Dokumenatau bukti kepemilikan tanah selain sertifikat itu ada banyak jenisnya, mulai dari girik hingga petok D. Agar lebih jelas, berikut ulasan lengkapnya. 1. Girik. Gambar: blitarportal.blogspot.com. Girik adalah surat tanah yang digunakan untuk keperluan perpajakan.
Mintalahsurat keterangan tanah bebas sengketa dari Kelurahan/Kecamatan atau kepala desa. 4. Dapatkan surat Surat keterangan riwayat tanah dari Kelurahan/Kecamatan atau kepala desa Pastikan kembali bahwa tanah tidak ditawarkan atau dalam proses transaksi dengan pihak lain. Cara Mengubah Surat Girik ke Sertifikat Hak Milik (SHM) Foto: akurat.
d surat keterangan domisili sekretariat Ormas; e. Nomor Pokok Wajib Pajak atas nama Ormas; f. surat pernyataan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam perkara di pengadilan; dan g. surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan. (2) Selain persyaratan permohonan pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Ormas melampirkan: a.
Suratketerangan tidak sengketa ini dikeluarkan oleh pihak kelurahan setempat. Berikut ini syarat untuk mendapatkan surat tersebut seperti yang dikutip dari SIPP KemenpanRB. Fotokopi KTP; Fotokopi Kartu Keluarga; Fotokopi sertifikat/bukti penguasaan tanah; Surat pernyataan tanah tidak sengketa; Surat Pengantar RT/RW setempat;
V67Zp0.